Humasmakota – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.Sos,S.I.K.MH cek pos penyekatan sambil sosialisasi dikalangan masyarakat jelang penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Malang, Sabtu (16/05/2020).
Dalam kegiatan sosialisasi jelang PSBB wilayah Malang Raya tersebut Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus turun langsung melaksanakan pemeriksaan kepada masyarakat sekaligus juga mensosialisasikan pelaksanaan PSBB.

Kegiatan itu juga diikuti Walikota Malang Sutiaji dan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson yang ikut langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus menyampaikan kegiatan sosialisasi ini sangatlah penting agar masyarakat mengetahui bahwa di Malang Raya sebentar lagi akan menerapkan PSBB pada pada tanggal 17-31 Mei 2020.
Selain melakukan sosialisasi rombongan Kapolresta Malang Kota melakukan pengecekan kesiapan personel gabungan yang ada di setiap Pos Check Check Point Pencegahan Covid-19.
Pada kesempatan itu bersama Forpimda Kota Malang Kombes Pol Dr Leonardus mengunjungi Pos penyekatan yang ada di exit tol Madyopuro, Simpang Tiga Madyopuro, kawasan batas kota di Graha Kencana dan Simpang Lima Tunggulwulung.
“Perlu diketahui jelang PSBB Malang Raya, Polresta Malang Kota telah mendirikan 7 Pos Check Point Pencegahan Covid-19 dan 4 titik penyekatan sebagai bagian dari upaya pembatasan,” ujar Kombes Leo.

“Serta ada penambahan untuk pos check point dari yang sebelumnya 6 pos check point menjadi 7 pos check point,” lanjutnya
Selama penerapan PSBB pihak kepolisian Polresta Malang Kota telah berkoordinasi dengan Polres Malang dan Polres Batu. Dengan harapan pelaksanaan PSBB di wilayah Malang Raya dapat berjalan lancar dan aman. (fik)